DPPKBPPPA
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Profil Pimpinan
    • Tupoksi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pegawai
  • Zona Integritas
  • EPSS
  • Layanan
    • Portal Layanan
    • Sekretariat
    • Kelompok Jabatan Fungsional
    • Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
    • Bidang Pengendalian Penduduk dan Peningkatan Keluarga Sejahtera
    • Bidang Pengelolaan Pelayanan dan Pembinaan Keluarga Berencana
    • Standar Layanan
  • Informasi
    • Pengumuman
  • PPID
    • Berkala
    • Setiap Saat
    • Serta Merta
    • Dikecualikan
    • Rekap DIP
    • Permohonan Informasi
    • Lacak Permohonan
    • Monev PPID OPD
    • Monev PPID Kecamatan
    • Monev PPID Kelurahan
    • Monev PPID Desa
  • JDIH
    • Produk Bagian Hukum
    • Produk Hukum OPD
    • Produk Hukum Kecamatan
    • Produk Hukum Desa
    • Jdih Jawa Tengah
    • Jdih Nasional
  • Smart
    • Smart Environtment (Lingkungan Cerdas)
    • Smart Economy (Ekonomi Cerdas)
    • Smart Branding (Merek Cerdas)
    • Smart Government (Pemerintah Cerdas)
    • Smart Society (Masyarakat Cerdas)
    • Smart Living (Hidup Cerdas)
    • Lainnya
    • Pengumuman
  • Prioritas
    • Stunting
    • Kemiskinan Ekstrim
    • Inflasi
    • Penurunan Pengangguran
    • Harga Pokok
  • Galleri
  • Unduh
  • Permohonan
    • Kunjungan Kerja
    • Lacak Kunjungan Kerja
  • Login

PPID

  • Berkala
  • Setiap Saat
  • Serta Merta
  • Dikecualikan
  • Rekap DIP
  • Permohonan Informasi
  • Lacak Permohonan

Kategori Berita

  • Smart Environtment (Lingkungan Cerdas)
  • Smart Economy (Ekonomi Cerdas)
  • Smart Branding (Merek Cerdas)
  • Smart Government (Pemerintah Cerdas)
  • Smart Society (Masyarakat Cerdas)
  • Smart Living (Hidup Cerdas)
  • Lainnya
  • Pengumuman

Tupoksi

TUGAS, FUNGSI DAN STRUKTUR ORGANISASI DPPPAPPKB KABUPATEN TEMANGGUNG

Berdasarkan Peraturan Bupati Temanggung Nomor Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Dinas Pengendalian Penduduk ,Keluarga Berencana , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Temanggung. Susunan organisasi dan Tugas Dinas Pengendalian Penduduk ,Keluarga Berencana , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Temanggung terdiri dari :

Mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :

  • Menetapkan Renstra Dinas Pengendalian Penduduk ,Keluarga Berencana , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anakĀ  sebagai kebijakan lima tahunan di bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  • Merumuskan kebijakan teknis di bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak;
  • Membina, mengendalikan dan mengevaluasi kebijakan dibidang Keluarga Berenca, Keluarga Sejahtera, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  • Membagi tugas kepada bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas
  • Melaksanakan dan mengoordinasikan pembinaan umum dan teknis dibidang Keluarga Berenca, Keluarga Sejahtera, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  • Mengoodinasikan lembaga / institusi terkait dalam pelayanan dibidang Keluarga Berenca, Keluarga Sejahtera, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Jl. Jenderal Sudirman No. 130, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah Kode Pos 56218

Tlp.: (0293) 491059
Email: dpppappkb@temanggungkab.go.id/

Pengaduan

  • Aduan
  • Whatsapp Gateway (Wage)
  • Helpdesk Kominfo

Alamat Domain
  • Daftar Aplikasi
  • Domain 25 OPD
  • Domain 20 Kecamatan
  • Domain 289 Desa
SPBE
  • Pengetahuan SPBE

Potensi

  • Tempat Pariwisata (Tourism Spot)
  • Ekonomi Kreatif (Creative Economy)
  • Rumah Makan (Restaurant)
  • Penginapan (Homestay)
  • Acara (Event)


Pengunjung
Hari ini   :   58 orang
Total   :   orang

Radio eRTe FM 94.8 FM

Temanggung TV

© Copyright Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. 2023 - Versi: V.1.0

Dibangun oleh: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Tema oleh: BootstrapMade