Pada hari ini Senin tanggal 28 Oktober 2024 bertempat di Aula Kencana DPPPAPPKB Kabupaten Temanggung telah dilaksanakan Rakor Penguatan dan Pengembangan Kampung Keluarga berkualitas. Kegiatan ini dihadiri beberapa Perangkat Daerah terkait sebagai Pokja Kampung Keluarga Berkualitas Kabupaten, serta PKB se Kabupaten Temanggung.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan strategi pada Pokja Kampung Berkualitas dan PKB dalam menguatkan Kampung Keluarga Berkualitas yang telah terbentuk yaitu sejumlah 68 desa/kelurahan, dan untuk mendorong terbentuknya Kampun Keluarga Berkualitas di Desa/Kelurahan yang belum terbentuk, masih 221 desa/kelurahan. Kepala Dinas PPPAPPKB, Dra. Gema Artisti Wahyudi, MM dalam arahannya menyampaikan bahwa kita harus melakukan pendampingan pada Desa/Kelurahan yang telah membentuk Kampung Keluarga Berkualitas untuk mengaktifkan Pokja Kampung Berkualitas dalam melakukan up date data pada Rumah Data sebagai bahan dalam menyusun perencanaan pembangunan desa. Dengan data yang tersaji maka akan dapat membantu untuk merumuskan masalah dan memberikan gambaran potensi yang ada, sehingga akan dapat dirumuskan kegiatan yang diperlukan. Diharapkan melalui Kampung Keluarga Berkualitas akan dapat dipetakan permasalahan multi dimensi di desa/kelurahan dan dapat diselesaikan, melalui penguatan institusi keluarga. Sehingga akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan untuk desa/kelurahan yang belum membentuk Kampung Berkualitas akan dilakukan fasilitasi bersama Perangkat Daerah terlait dan Tenaga Ahli Profesional Pendamping Desa.
Hadir dalam pertemuan ini, sebagai narasumber dari Ketua Pokja Dalduk Perwakilan BKKBN Provinsi JawaTengah, bapak Heri Kusyanto memberikan penjelasan teknis terksit dengan Peraturan Kepala BKKBN RI Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas serta melanisme pelaporan melalui website Kampung Keluarga Berkualitas.