Pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 11 dan 12 September 2024 telah dilaksanakan kegiatan Revitalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Kabupaten Temanggung Tahun 2024, sebagai tindak lanjut adanya Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas yang dilaksanakan di Aula Kencana DPPPAPPKB Kabupaten Temanggung. Dalam kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala DPPPAPPKB, Dra. Gema Artisti Wahyudi,MM. Dalam sambutannya antara lain disampaikan dengan adanya Inpres tersebut pengertian dan sasaran dari kampung KB, yaitu menjadi Kampung Keluarga Berkualitas yang sasarannya yang tadinya hanya setingkat dusun/RW/lingkungan menjadi tingkat Desa/Kelurahan.
Kampung Keluarga Berkualitas adalah satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan juga dalam upaya untuk menghidupkan kembali kampung Keluarga Berkualitas yang selama ini tidak berdaya atau tidak berjalan setelah dicanangkan. Pada hal tujuan dengan dicanangkan dan dibentuk kampung Keluarga Berkualitas itu adalah dalam upaya untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat melalui institusi keluarga dan masyarakat.
Selaku narasumber dalam kegiatan tersebut disamping Kepala DPPPAPPKB Kabupaten Temanggung juga Kepala Dinpermades Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah,S.Sos, M.Si. serta Kepala Bidang p3kb DPPPAPPKB Kabupaten Temanggung.
Paserta dari kegiatan tersebut adalah Kepala Desa dan Kelurahan serta Ketua Pokja Kampung Keluarga Berkualitas se Kabupaten Temanggung.
Tindak lanjut dari pertemuan yaitu untuk bisa memperbarui tentang SK kampung Keluarga Berkualitas dan juga SK Pokja kampung Keluarga Berkualitas, serta setiap kegiatan yang ada di tingkat Desa/Kelurahan untuk bisa dimasukkan dan dilaporkan melalui web Kampung Keluarga Berkualitas.