Sebanyak 48% pengguna internet di Indonesia adalah anak dan remaja di bawah usia 18 tahun, dengan rata-rata durasi penggunaan mencapai 8 jam per hari (Kemkomdigi, 2025). Bahkan, hampir 40% anak usia dini telah menggunakan telepon seluler (BPS, 2024).
Data tersebut bukan sekadar angka, melainkan gambaran nyata tentang dunia yang dihadapi anak-anak kita saat ini. Keluarga memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menentukan apakah teknologi membawa manfaat atau justru menjadi risiko bagi tumbuh kembang anak.
Perlu dipahami bahwa permasalahan bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada cara penggunaannya. Anak tidak memerlukan orang tua yang sempurna, melainkan orang tua yang hadir, peka, dan responsif terhadap kebutuhannya.
Mari terapkan prinsip 5K dalam pengasuhan digital:
???? Komunikasi
???? Kedekatan
???? Keteladanan
???? Kesepakatan
???? Keseimbangan
Sebab, pada akhirnya, teknologi hanyalah alat bantu, bukan pengganti peran pengasuhan. Ketika satu keluarga menerapkan pola pengasuhan digital yang sehat, dampak positifnya akan turut dirasakan oleh lingkungan sekitar.
#KerabatSeri23
#banggakencana
#banggamelayanibangsa
#orangtuahebat
S
Smart Environtment (Lingkungan Cerdas)
Smart City Temanggung
DPPKBPPPA