Detail Berita

Senin, 24 November 2025

DPPPAPPKB Kabupaten Temanggung melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mendapat kesempatan untuk menyampaikan materi terkait "Advokasi Pencegahan Kekerasan di Pondok Pesantren" dalam kegiatan Rapat Koordinasi Validasi dan Evaluasi Data Pesantren Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang bertempat di Omah Kebon.  
Dalam kegiatan ini disampaikan landasan hukum perlindungan anak, pengertian kekerasan, jenis kekerasan, faktor dan dampak kekerasan bagi anak, hak-hak anak, dan peran pengurus dalam mencegah kekerasan di lingkungan pondok pesantren. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus dan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Temanggung dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta terkait jenis tindak kekerasan dan strategi dalam mencegah kekerasan di lingkungan pondok pesantren.