Selasa, 14 Oktober 2025 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ngadirejo, dilaksanakan Fasilitasi Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Berdaya Tahun 2025. Kecamatan berdaya merupakan salah satu Program Prioritas Gubernur , yang menyatukan komitmen dan sumber daya pemerintah, desa, masyarakat dan dunia usaha untuk melindungi hak dan memberdayakan perempuan, anak, disabilitas, dan anak muda kreatif untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, inklusif dan berkelanjutan. Lokasi kecamatan berdaya di Kabupaten Temanggung ditetapkan dalam SK Bupati No. 138/275 tahun 2025 tentang Penetapan Lokasi Kecamatan Berdaya di Kabupaten Temanggung yaitu Kecamatan Temanggung, Parakan, Ngadirejo dan Tretep. Salah satu indikator dalam kecamatan berdaya merupakan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) yaitu sistem penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan atau pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang dilaksanakan secara terpadu di tingkat kecamatan guna membantu mengidentifikasi kebutuhan dan mendampingi serta menghubungkan korban dengan berbagai layanan.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah dan dibuka serta dilanjutkan penyampaian materi "Kebijakan Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam Mendukung Pembentukan RPPA di Kecamatan Berdaya" oleh Dra. Gema Artisti Wahyudi, M.M., selaku Kepala DPPPAPPKB Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat/Kasi Kesejahteraan Rakyat/Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Penyuluh KB, Kepala Puskesmas, Kapolsek, TP PKK Kecamatan, Pekerja Sosial, Ketua Muslimat dan Kader/Paralegal/Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat dari masing-masing Kecamatan Temanggung, Parakan, Ngadirejo, dan Tretep.
Dalam kegiatan ini disampaikan pula materi CEDAW dan Konvensi Hak Anak, Gender dan Kekerasan Berbasis Gender, serta Perlindungan Anak oleh fasilitator daerah RPPA.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat membangun kesadaran dan pemahaman seluruh peserta tentang pembentukan RPPA di Kecamatan Berdaya serta membangun kepedulian dan komitmen masyarakat di tingkat kecamatan dalam upaya meningkatkan perlindungan perempuan dan anak.
DPPKBPPPA