Rabu, 24 September 2025, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Temanggung, Dra. Gema Artisti Wahyudi, M.M., mendapatkan kesempatan untuk memberikan penyuluhan tentang Pencegahan Kekerasan pada Anak yang bertempat di aula Desa Bojonegoro, Kecamatan Kedu. Kegiatan ini diikuti istri Ketua RT/RW, pengurus dan anggota TP PKK Desa Bojonegoro, serta Kader Posyandu.
Dalam kegiatan ini disampaikan materi mengenai rekapitulasi data kekerasan terhadap anak dan perempuan, landasan hukum perlindungan perempuan dan anak, hak-hak anak, jenis kekerasan, faktor dan tempat terjadinya kekerasan, dampak kekerasan, sanksi bagi pelaku tindak pidana kekerasan, upaya dalam mencegah terjadinya kekerasan, delapan fungsi keluarga, GEMA PASTI, langkah dalam mendukung dan melindungi korban, serta layanan pengaduan kekerasan yang dapat diakses masyarakat.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menambah pemahaman masyarakat tentang hak-hak anak dan jenis tindak kekerasan, serta mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekitar.
