Detail Berita

Selasa, 23 September 2025, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Temanggung, Dra. Gema Artisti Wahyudi, M.M., memberikan penyuluhan tentang Pemberdayaan Perempuan di Desa Bojonegoro, Kecamatan Kedu. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kedu, Kepala Desa Bojonegoro, dan diikuti oleh istri Ketua RW/RT,   pengurus dan anggota TP PKK Desa Bojonegoro, serta para  kader POSYANDU. 
Dalam kegiatan ini disampaikan materi mengenai hak-hak perempuan, Indek Pembangunan Gender  (IPG), Indek Pemberdayaan Gender (IDG), pengertian gender dan bentuk diskriminasi gender, data penduduk perempuan yang bekerja, maksud dan tujuan pemberdayaan perempuan, manfaat pemberdayaan perempuan dan upaya pemberdayaan perempuan di berbagai sektor.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menambah kompetensi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya peningkatan kapasitas perempuan diberbagai sektor terutama di sektor ekonomi. Dengan peningkatan penghasilan perempuan maka akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan keluarga, ketahanan keluarga yg ditandai dg menurunnya perceraian, menurunnya KDRT,  juga menurunnya lawin bocah maupun menurunnya pekerja anak. Disampaikan juga bahwa mengurus rumahtangga dan mengasuh serta mendidik anak bukan tanggung jawab para ibu saja, tapi juga peran seorang ayah dalam mengasuh dan mendidik anak anak.  Diharapkan dengan meningkatnya pemberdayaan perempuan maka ketahanan keluarga akan semakin meningkat.