Jumat, 22 Agustus 2025, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Temanggung, Dra. Gema Artisti Wahyudi, M.M., memberikan sosialisasi tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Guntur Kecamatan Temanggung. Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Desa Guntur, seluruh ketua RT dan ketua RW di Desa Guntur, Ketua TP PKK Desa Guntur, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, tokoh masyarakat, Linmas, Karang Taruna, Kader Poktan dan Kader Kesehatan, serta pendamping lokal desa.
Dalam kegiatan ini disampaikan data kasus kekerasan pada perempuan dan anak se-Jawa Tengah dan Kabupaten Temanggung pada tahun 2024 dan 2025, landasan hukum perlindungan perempuan dan anak, hak-hak perempuan dan anak, jenis-jenis kekerasan, faktor penyebab dan dampak kekerasan, upaya pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan serta layanan pengaduan yang dapat diakses masyarakat.
Diharapkan melalui kegiatan dapat menambah kompetensi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung dan berpartisipasi aktif dalam perlindungan perempuan dan anak. Juga diharapkan desa Guntur bisa menjadi Desa Ramah Perempuan dan Anak.