Selasa, 5 Agustus 2025 Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, diwakili oleh Kartika Hikma Dayanti, S.Psi mendapatkan kesempatan untuk memberikan sosialisasi tentang Perlindungan Peremuan dan Anak kepada warga Desa Banaran, Kecamatan Tembarak. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan TMMD yang dilaksanakan oleh Kodim 0706 Temanggung.
Dalam materinya, Kartika menyampaikan bahwa sebagai masyarakat kita punya andil yg besar untuk memberikan perlindungan, menciptakan lingkungan yg aman dan nyaman, serta memenuhi hak-hak perempuan dan anak di lingkungan sekitar.
Harapannya dalam kegiatan ini masyarakat bisa lebih memahami tentang bentuk kekerasan, dampak yg ditimbulkan dari kekerasan, serta pentingnya peran dan keterlibatan masyarakat untuk melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
