Detail Berita

Sabtu, 12 Juli 2025 
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Temanggung, Dra. Gema Artisti Wahyudi, MM dalam kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Peelindungan Anak di Desa Petarangan, Kecamatan Kedung menyampaikan materi tentang Hak-hak anak dan peran Pemerintah dalam pemenuhan hak anak. 
Kegiatan ini diikuti oleh para orang tua, anak, dan remaja Desa Petarangan Kecamatan Kledung, serta mahasiswa KKN UNS. 
Dalam materinya, ditekankan bahwa perlindungan khusus bagi anak yang menjadi korban penyalahgunaan napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) sangat penting untuk membantu mereka pulih dan mencapai kehidupan yang lebih baik. Perlindungan khusus yang dapat diberikan adalah Perlindungan Fisik dan Psikologis melalui pengobatan medis yang tepat untuk mengatasi gejala putus zat dan masalah kesehatan lainnya, serta terapi psikologis untuk membantu anak mengatasi masalah emosional dan psikologis yang terkait dengan penyalahgunaan napza.
Selaim itu juga dibutuhkan perlindungan Sosial yaitu dukungan keluarga untuk membantu anak merasa aman, atau memberikan pendidikan dan pelatihan untuk membantu anak mengembangkan keterampilan hidup dan meningkatkan kesempatan kerja.
Yang tidak kalah pentingnya, juga membeeikan perlindungan hukum melalui Pengadilan anak dan bantuan hukum untuk membantu anak memahami hak-hak mereka dan mendapatkan keadilan.
Juga diperlukan perlindungan dari stigma dan diskriminasi.
Diharapkan dengan memberikan perlindungan khusus bagi anak yang menjadi korban penyalahgunaan napza, dapat membantu mereka pulih dan mencapai kehidupan yang lebih baik.

@pemkabtmg
@kominfotmg
@mediacentretmg 

#banggakencana
#banggamelayanibangga
#berencanaitukeren
#ayoikutkb
#saynotodrug
#nonarkoba
#perlindunganperempuandananak
#temanggunglebihbaik
#cegahstuntingitupenting